Rabu, 09 April 2008
E-Commerce
Definisi E-commerce
-Proses pembelian dan penjualan jasa atau produk antara dua belah pihak melalui internet. (Commerce net )
-Suatu jenis mekanisme bisnis elektronik dengan fokus pada transaksi bisnis berbasis individu dengan menggunakan internet sebagai media pertukaran barang atau jasa baik antar instansi atau individu dengan instansi (Net-Ready)
Karakteristik Utama E-Commerce:
a. Terjadinya transaksi antara dua belah pihak
b. Adanya pertukaran barang, jasa, atau informasi
c. Internet merupakan mediium utama dalam proses atau mekanisme perdagangan tersebut.
E-commerce terbagi atas dua segmen yaitu
-Business to business e- commerce (perdagangan antar pelaku usaha)
-Business to consumer e-commerce (perdagangan antar pelaku usaha dengan konsumen
1. Apakah Electronic Commerce itu?
Selama beberapa waktu dunia bisnis telah berhasil mengatasi persoalan aliran data yang besar dengan mengalihkan pemrosesan rutin dan transaksi bisnis mereka pada sistem informasi berbasis komputer. Namun bagaimanapun juga, perbedaan dalam sistem informasi yang ada di antara para pelaku bisnis seringkali mensyaratkan penterjemahan
dari satu sistem ke sistem lain secara manual, yang dapat mengurangi kecepatan dan
keandalan proses pertukaran informasi. Electronic Data Interchange (EDI) telah muncul
sebagai usaha untuk mengatasi masalah ini. EDI telah meningkatkan kualitas kecepatan
proses dan pertukaran yang akurat untuk transaksi bisnis yang sifatnya rutin dan sederhana di antara dua sistem informasi berbassis komputer.Meskipun EDI telah berkembang lebih dari satu dekade dan telah digunakan di berbagaiindustri, EDI ternyata terlalu mahal bagi perusahaan yang beskala kecil atau menengah dan memerlukan kesepakatan yang ketat tentang struktur dan arti data yang dipertukarkan. Sebagai akibatnya, EDI menjadi tidak luwes dan sulit untuk dipertahankan, terutama dalam lingkungan bisnis yang berubah secara cepat.
Electronic Commerce merupakan evolusi alami dari EDI, oleh sifatnya yang lebih luwes dalam ragam informasi yang dipertukarkan di antara dua rekan bisnis yang sedang bertransaksi, mulai dari pencarian sampai pemrosesan order, sampai pada pengiriman secara on-line.
Electronic Commerce (selanjutnya disingkat EC) adalah kemampuan untuk membentuk transaksi bisnis yang meliputi pertukaran barang dan jasa di antara dua pelaku bisnis
dengan menggunakan peralatan dan teknologi elektronika. EC berbeda dengan cara
tradisional terutama dalam cara pertukaran dan pemrosesan informasi. Secara tradisional, informasi itu dipertukarkan melalui kontak pribadi, baik melalui telepon, atau menggunakan pos. Dalam EC informasi dibawa terutama melalui jaringan komunikasi digital dan sistem komputer. Jaringan tersebut biasanya bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap orang.
EC juga mencakup berbagai aktivitas dalam rangka meningkatkan efisiensi proses bisnis, melakukan penelitian atas pasar, identifikasi peluang dan rekanan, mempererat relasi antara customer dan suplier, pertukaran dokumen, dan design produk bersama. Meskipun namanya adalah Electronic Commerce, tapi seringkali tidak semuanya harus otomatis.
Biasanya transaksi on-line memerlukan beberapa intervensi manusia. Secara umum
tujuannya adalah untuk mengintegrasikan EC dalam proses bisnis yang ada, sehingga
penanganan sebuah order terselenggara secara teratur dan tanpa putus melalui bagian
akunting, bagian pemrosesan order dan bagian inventori, dari manapun transaksi itu
berasal, baik melalui pesanan telepon, order secara online, maupun dari para pengecer.
Integrasi antara bagian penjualan, sistem yang ada dibelakangnya dan sistem pengelola
informasi sungguh membuka sejumlah tantangan dan peluang baru dalam segi teknik dan
prosedur berbisnis, serta dalam segi hukum.
Pada umumnya disepakati bahwa EC dapat melibatkan tiga pelaku bisnis yang berbeda,
yaitu perusahaan ("busines"), konsumen ("consumer") dan pemerintah ("public
administration"). Berdasar kenyataan itu, dikenal kategori EC sebagai berikut :
• "Business to Business" (contoh : pabrik makanan bayi mengorder susu dari
perusahaan susu melalui EDI).
• "Business to Consumer" (contoh : seorang konsumen memesan sebuah CD dari
sebuah perusahaan).
•"Business to Public Administration" (contoh : sebuah perusahaan ikut serta dalam
sebuah tender yang diselenggarakan secara elektronis oleh pemerintah).
•"Consumer or Business to Public Administration" (sebagai contoh : pengisian daftar
pajak secara elektronis).
•"Consumer to Consumer" (contoh : transfer uang secara elektronis antara dua nasabah
bank).
•"Public Adminstration to Public Administration" (contoh: transfer dokumen secara
elektronis, antar departemen).
Pembagian seperti itu kiranya dapat difahami karena tiap katagori memiliki ciri yang
dapat sangat berbeda terutama jika ditinjau dari aspek interoperabilitas dan aspek hukum yang terkait dengannya. Karena itu perusahaan-perusahaan yang ingin berinteraksi dengan konsumen atau perusahaan lain melalui pasar on-line yang bersifat global memerlukan kerangka kerja yang mencakup aspek teknis, perilaku berbisnis dan hukum juga.
Kerangka kerja itu harus memberi peluang bagi perusahaan-perusahaan yang berbeda dan tersebar untuk secara fleksibel, efisien, dan aman bertukar informasi dan menggunakannya untuk mengatasi masalah bisnis yang kompleks. Dalam konteks inilah
muncul berbagai persoalan substansial yang menantang para peneliti EC menuju kepada
pemantapan pengembangan EC di Indonesia.
-Proses pembelian dan penjualan jasa atau produk antara dua belah pihak melalui internet. (Commerce net )
-Suatu jenis mekanisme bisnis elektronik dengan fokus pada transaksi bisnis berbasis individu dengan menggunakan internet sebagai media pertukaran barang atau jasa baik antar instansi atau individu dengan instansi (Net-Ready)
Karakteristik Utama E-Commerce:
a. Terjadinya transaksi antara dua belah pihak
b. Adanya pertukaran barang, jasa, atau informasi
c. Internet merupakan mediium utama dalam proses atau mekanisme perdagangan tersebut.
E-commerce terbagi atas dua segmen yaitu
-Business to business e- commerce (perdagangan antar pelaku usaha)
-Business to consumer e-commerce (perdagangan antar pelaku usaha dengan konsumen
1. Apakah Electronic Commerce itu?
Selama beberapa waktu dunia bisnis telah berhasil mengatasi persoalan aliran data yang besar dengan mengalihkan pemrosesan rutin dan transaksi bisnis mereka pada sistem informasi berbasis komputer. Namun bagaimanapun juga, perbedaan dalam sistem informasi yang ada di antara para pelaku bisnis seringkali mensyaratkan penterjemahan
dari satu sistem ke sistem lain secara manual, yang dapat mengurangi kecepatan dan
keandalan proses pertukaran informasi. Electronic Data Interchange (EDI) telah muncul
sebagai usaha untuk mengatasi masalah ini. EDI telah meningkatkan kualitas kecepatan
proses dan pertukaran yang akurat untuk transaksi bisnis yang sifatnya rutin dan sederhana di antara dua sistem informasi berbassis komputer.Meskipun EDI telah berkembang lebih dari satu dekade dan telah digunakan di berbagaiindustri, EDI ternyata terlalu mahal bagi perusahaan yang beskala kecil atau menengah dan memerlukan kesepakatan yang ketat tentang struktur dan arti data yang dipertukarkan. Sebagai akibatnya, EDI menjadi tidak luwes dan sulit untuk dipertahankan, terutama dalam lingkungan bisnis yang berubah secara cepat.
Electronic Commerce merupakan evolusi alami dari EDI, oleh sifatnya yang lebih luwes dalam ragam informasi yang dipertukarkan di antara dua rekan bisnis yang sedang bertransaksi, mulai dari pencarian sampai pemrosesan order, sampai pada pengiriman secara on-line.
Electronic Commerce (selanjutnya disingkat EC) adalah kemampuan untuk membentuk transaksi bisnis yang meliputi pertukaran barang dan jasa di antara dua pelaku bisnis
dengan menggunakan peralatan dan teknologi elektronika. EC berbeda dengan cara
tradisional terutama dalam cara pertukaran dan pemrosesan informasi. Secara tradisional, informasi itu dipertukarkan melalui kontak pribadi, baik melalui telepon, atau menggunakan pos. Dalam EC informasi dibawa terutama melalui jaringan komunikasi digital dan sistem komputer. Jaringan tersebut biasanya bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap orang.
EC juga mencakup berbagai aktivitas dalam rangka meningkatkan efisiensi proses bisnis, melakukan penelitian atas pasar, identifikasi peluang dan rekanan, mempererat relasi antara customer dan suplier, pertukaran dokumen, dan design produk bersama. Meskipun namanya adalah Electronic Commerce, tapi seringkali tidak semuanya harus otomatis.
Biasanya transaksi on-line memerlukan beberapa intervensi manusia. Secara umum
tujuannya adalah untuk mengintegrasikan EC dalam proses bisnis yang ada, sehingga
penanganan sebuah order terselenggara secara teratur dan tanpa putus melalui bagian
akunting, bagian pemrosesan order dan bagian inventori, dari manapun transaksi itu
berasal, baik melalui pesanan telepon, order secara online, maupun dari para pengecer.
Integrasi antara bagian penjualan, sistem yang ada dibelakangnya dan sistem pengelola
informasi sungguh membuka sejumlah tantangan dan peluang baru dalam segi teknik dan
prosedur berbisnis, serta dalam segi hukum.
Pada umumnya disepakati bahwa EC dapat melibatkan tiga pelaku bisnis yang berbeda,
yaitu perusahaan ("busines"), konsumen ("consumer") dan pemerintah ("public
administration"). Berdasar kenyataan itu, dikenal kategori EC sebagai berikut :
• "Business to Business" (contoh : pabrik makanan bayi mengorder susu dari
perusahaan susu melalui EDI).
• "Business to Consumer" (contoh : seorang konsumen memesan sebuah CD dari
sebuah perusahaan).
•"Business to Public Administration" (contoh : sebuah perusahaan ikut serta dalam
sebuah tender yang diselenggarakan secara elektronis oleh pemerintah).
•"Consumer or Business to Public Administration" (sebagai contoh : pengisian daftar
pajak secara elektronis).
•"Consumer to Consumer" (contoh : transfer uang secara elektronis antara dua nasabah
bank).
•"Public Adminstration to Public Administration" (contoh: transfer dokumen secara
elektronis, antar departemen).
Pembagian seperti itu kiranya dapat difahami karena tiap katagori memiliki ciri yang
dapat sangat berbeda terutama jika ditinjau dari aspek interoperabilitas dan aspek hukum yang terkait dengannya. Karena itu perusahaan-perusahaan yang ingin berinteraksi dengan konsumen atau perusahaan lain melalui pasar on-line yang bersifat global memerlukan kerangka kerja yang mencakup aspek teknis, perilaku berbisnis dan hukum juga.
Kerangka kerja itu harus memberi peluang bagi perusahaan-perusahaan yang berbeda dan tersebar untuk secara fleksibel, efisien, dan aman bertukar informasi dan menggunakannya untuk mengatasi masalah bisnis yang kompleks. Dalam konteks inilah
muncul berbagai persoalan substansial yang menantang para peneliti EC menuju kepada
pemantapan pengembangan EC di Indonesia.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar